REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik atas penetapan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp 89.410.258. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286. “Sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, yang harus dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per […]