TRIBUNNEWS.COM – Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan Otoritas Palestina (PA) tidak akan mengontrol penyeberangan Rafah di Jalur Gaza selatan.
Kantor Netanyahu mengatakan, menurut perjanjian Israel-Hamas di Jalur Gaza, tentara Israel mengepung penyeberangan Rafah dan tidak mengizinkan siapa pun menyeberang tanpa persetujuannya.
“Berdasarkan perjanjian tersebut, pasukan militer Israel mengepung persimpangan tersebut, dan tidak ada seorang pun yang boleh melewatinya tanpa pengawasan, pengawasan, dan persetujuan sebelumnya dari tentara Israel,” kata kantor Netanyahu dalam pernyataannya, Rabu (22/1/2025).
Pernyataan tersebut mengindikasikan pengelolaan teknis akan dilakukan oleh penduduk Gaza yang tidak berafiliasi dengan gerakan Hamas dan di bawah pengawasan Badan Keamanan Dalam Negeri Israel (Shin Bet).
“Manajemen teknis di dalam penyeberangan dilakukan oleh warga Gaza yang bukan dari Hamas, dan mereka harus diperiksa oleh Dinas Keamanan Umum (Shin Bet),” lanjutnya.
Sementara itu, peran Otoritas Palestina akan dibatasi hanya pada stempel paspor di penyeberangan Rafah.
Kantor Netanyahu mengatakan hal ini sesuai dengan pengaturan internasional dan merupakan satu-satunya stempel yang memungkinkan warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza untuk masuk atau diserap ke negara lain.
“Pengaturan ini sudah benar untuk tahap pertama perjanjian (gencatan senjata) dan akan dievaluasi nanti,” kata kantor Netanyahu.
Kantor Netanyahu mengatakan pasukan Uni Eropa akan mengawasi karyawan Palestina yang bertugas di penyeberangan Rafah.
Baik Otoritas Palestina maupun Mesir tidak segera mengomentari pernyataan tersebut.
Beberapa hari yang lalu, kepresidenan Palestina mengumumkan selesainya persiapan untuk memikul tanggung jawab penuh di Jalur Gaza.
Baca juga: Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza: Kapal Perang Tembakkan Peluru di Pantai dan Poros Philadelphia
Sementara sebuah laporan Israel mengungkapkan PA telah mempresentasikan rencana untuk mengelola Jalur Gaza untuk sementara waktu bekerja sama dengan pihak-pihak Arab dan internasional.
Kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan kepresidenan Palestina menekankan perlunya gencatan senjata dan penarikan penuh Israel dari Gaza dan Negara Palestina memikul tanggung jawabnya di Jalur Gaza.
“Negara Palestina memiliki yurisdiksi hukum dan politik atas Gaza, seperti wilayah pendudukan Palestina lainnya di Tepi Barat dan Yerusalem,” bunyi pernyataan Kepresidenan Palestina, seperti diberitakan Al Arabiya.